Segera Dibuka Pendaftaran PPPK 2024! Ada Insentif Menanti Guru Honorer Kategori Ini
Ilustrasi insentif bagi guru honorer kategori khusus-freepik-
Tenaga Honorer THK II adalah mereka yang selama ini penghasilannya bukan diambil dari APBN atau APBD.
Pastikan pula bagi honorer jenis ini telah terdaftar di data kepegawaian BKN.
BACA JUGA:Berikut 3 Mitos yang Berkembang di Masyarakat Tentang Anak-anak, Bener gak sih?
BACA JUGA:Usai Daftar ke KPU Muba, Lucianty Sampaikan Program Unggulan, Salah Satunya Sudah Nasional
3. Guru Non ASN di Instansi Daerah
Contohnya adalah mereka yang terdata oleh BKN aktif mengajar di instansi pemerintah.
Bukan itu saja, mereka pula yang mengajar di sekolah negeri.
Dimana sekolah tempat dia mengajar terdaftar dalam Dapodik Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RS Sardjito Yogyakarta
BACA JUGA:Mau Makan Siang Apa? Ini 5 Tempat Makan di Palembang Ini Sajikan Menu Istimewa Dengan Harga Ramah
Pastikan juga Guru Non ASN di daerah ini perlu mempunyai pengalaman sedikitnya 2 tahun kerja.
4. Tenaga Pengajar yang Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)
5. Pastikan bagi para pelamar PPPK 2024 sudah mengantongi ijazah minimal S1 atau D4.
Selain itu, para pelamar diwajibkan telah mempunyai sertifikat sebagai seorang pendidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: