RDPS
Honda

Simak Info Terbaru Dari Bansos Senin, 02 September 2024, Ini 3 Cara Pengajuan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025!

Simak Info Terbaru Dari Bansos Senin, 02 September 2024, Ini 3 Cara Pengajuan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025!

Pendamping PKH sedang mendamping KPM dalam mencairkan bansos di KKS--Instagram@Kemensos_PKH

PALPRES.COM - Sederet cara yang bisa kamu tempuh untuk pengajuan diri ke DTKS untuk dapat bansos PKH dan BPNT Tahun 2025.

Pemerintah tetap akan menyalurkan beberapa bansos yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada tahun 2025 mendatang.

Hal ini terkonfirmasi dari besaran dana bansos yang menyebutkan bahwa PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan disalurkan lagi dan dianggarkan kembali.

Bansos yang disalurkan meliputi bansos tetap yang telah menjadi program nasional. Serta bansos tambahan yang dbagikan dalam situasi tertentu.

BACA JUGA:Punya 5 Keunggulan, Simak Spesifikasi Dari Tablet Xiaomi 6 Pro, Pesaing Berat Samsung, Ipad, dan Huawei?

BACA JUGA:Punya Resolusi Kamera Hingga 50 MP, Ini Spesifikasi Dari Vivo Y17s yang dibandrol Sejutaan Aja, Udah Punya?

Pemberian bansos adalah wujud dari perhatian pemerintah terhadap rakyatnya.

Terutama yang berada ditingkat terbawah desil kemiskinan

Bansos yang tadinya sebagai stimulus yang diberikan pemerintah sebagai wujud kepedulian negara terhadap masyarakatnya, harusnya memang menyasar kepada mereka yang benar layak membutuhkan. 

Untuk itu, peran semua pihak harus aktif dalam mengawasi, dan melakukan pemutakhiran terhadap data yang ada. Terutama unutk pihak desa, kelurahan, kecamatan, dan dinas sosial setempat.

Pada tahun ini, Kemensos akan terus mengupayakan agar kualitas data yang ada benar-benar up to date. Sesuai dengan kondisi lapangan.

BACA JUGA:BERKAH SEPTEMBER! Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp 504 Triliun, Bansos Reguler Kemensos Dilanjutkan Kembali

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT Sembako dan PKH Via Pos Keluar, Dana Dicairkan Ke Rekening KPM Segera?

Maka dari itu, anggaran untuk pengolahan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ditambah untuk 2025 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: