Mulai 1 Oktober Beli BBM Pertalite Harus Pakai QR Code, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftarnya

Mulai 1 Oktober Beli BBM Pertalite Harus Pakai QR Code, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftarnya--
PALPRES.COM- Pemerintah berencana akan melakukan pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia, salah satunya dengan penerapan QR Code.
Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga mengimbau warga agar segera mendaftar QR Code agar bisa membeli BBM Pertalite.
Saat ini, tengah dilakukan sosialisasi penggunaan QR Code pada saat membeli BBM bersubsisi Pertalite dan Bio Solar.
Sehingga pada saat pembatasan BBM bersubsidi sudah diterapkan, masyarakat sudah bisa menggunakan QR Code tanpa kendala.
BACA JUGA:Semester Pertama 2024 Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Catatkan Produksi Baik
BACA JUGA:Cara Menyimpan Barcode My Pertamina Usai Mendaftar
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, mekanisme pembatasan Pertalite diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM, sehingga bukan lagi berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang direvisi.
Pembatasan ini direncanakan untuk dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM," kata Bahlil akhir bulan lalu.
BACA JUGA:Pertamina EP Sukowati Field Dukung Warga Bojonegoro Kembangkan Padi Organik, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Kick Off Bulan Energy and Loss, Kilang Pertamina Internasional Dorong Efisiensi Operasional
Nantinya QR Code ini menjadi bukti kendaraan boleh diisi Pertalite di SPBU.
Penerapan pembelian Pertalite menggunakan QR Code untuk mendukung program subsidi tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: