Soal Pencurian Data Pribadi, Menkominfo: Tak Ada Toleransi!
Kominfo bekerja sama dengan Kepolisian dalam memastikan bahwa pelaku pencurian data pribadi mendapatkan hukuman yang setimpal.--Freepik
Tanggung jawab penggunaan data pribadi secara terpusat di Indonesia, dikontrol oleh Kementerian Kominfo
Tetapi tanggungjawab data pribadi dalam hal kemanan siber, menjadi kewenangan instansi Polri, BSSN, BIN dan Kementerian Pertahanan.
BACA JUGA:Gempa 3.7 M Siang Ini Guncang Luwuk Sulawesi Tengah, Disini Titik Episentrumnya
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Lantik Kasat Pol PP dan Damkar, Ini Pesannya
Keempat lembaga ini, yang dapat melakukan antisipasi dan penindakan terhadap penyalahgunaan keamanan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: