Gantikan Abdiyanto, KPU OKI Usulkan Sosok Ini Jadi Anggota DPRD OKI
Ketua KPU OKI Muhammad Irsan telah mengusulkan pengganti Abdiyanto untuk dilantik jadi anggota DPRD-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Berkas pengajuan anggota DPRD pengganti anggota DPRD terpilih Abdiyanto dari Dapil III, sudah masuk ke KPU Ogan Komering Ilir (OKI).
Bahkan, usulan yang sudah diterima pihak KPU telah disampaikan ke DPRD OKI.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan didampingi Kasubbag Teknis dan Penyelenggara Partisipasi Sub Humas, Yudi Zulvani membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pengajuan berkas atas nama Pario Sagibran, caleg dari PDIP yang mendapat suara terbanyak kedua di Dapil III.
BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Direksi Telkomsel Sapa Pelanggan di Grapari, Hadirkan Paket Spesial
BACA JUGA:TKD Matahati Optimis 80 Persen Warga Muba Pilih Mawardi - Anita, Ini Pertimbangannya
"Kalau KPU sudah memproses berkasnya dan diserahkan ke DPRD OKI," ungkap Irsan, Rabu 4 September 2024.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Pario Sagibran yang akan menggantikan posisi Abdiyanto sebagai Anggota DPRD OKI terpilih 2024-2029.
Pasalnya, Abdiyanto mengundurkan diri dan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati OKI 2024-2029 berpasangan dengan Calon Bupati HM Dja'far Shodiq.
Disinggung apakah semua berkas yang disampaikan lengkap?
BACA JUGA:AWAS! Perusahaan Tidak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dipidana
Irsan mengaku semuanya lengkap sesuai syarat yang harus dipenuhi bakal calon Anggota DPRD OKI.
Terpisah Plh, Sekwan DPRD OKI, Iqbal Basa mengungkapkan, usulan itu sudah diterima dari KPU dan ditindaklanjuti DPRD biro pemerintahan OKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: