Citraland
Honda

HARU! Begini Suasana Rapat Terakhir Anggota DPRD OKI Periode 2019-2024

HARU! Begini Suasana Rapat Terakhir Anggota DPRD OKI Periode 2019-2024

Suasana rapat paripurna terakhir anggota DPRD OKI periode 2019-2024-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI kembali menggelar rapat paripurna ke-XXII (22), Jumat 6 September 2024.

Rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran, pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati tentang pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024.

Moment tersebut juga tampak haru sekaligus menjadi rapat terakhir bagi pada anggota DPRD OKI periode 2019-2024.

Terlihat, sejumlah wakil rakyat membuat story Whatsapp dengan menunjukkan foto bersama anggota DPRD OKI dan Pj Bupati Asmar Wijaya ketika berada di ruang rapat dewan.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, 201 Jabatan di Bawaslu Belum Ada Pelamar, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Pj Sekda Sumsel Jawab Pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Sumsel TA 2025

Hal ini menginggat pelantikan para anggota DPRD Kabupaten OKI periode 2024-2029 bakal dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Misalnya dari story WA Ketua Fraksi PAN DPRD OKI, Taufan Rekayasa Putra dan anggota Komisis IV DPRD OKI dari Partai Hanura, Doddy Primadona Mulia.

"Rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten OKI masa bhakti 2019-2024," tulis Taufan dalam story WA pribadinya.

"Rapat paripurna terakhir periode 2019-2024, terima kasih atas kebersamaan 5 tahun ini," tulis Doddy Primadona Mulia.

BACA JUGA:Lubuklinggau Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 Sebagai Pemkot Dengan Kinerja dan Governansi Baik

BACA JUGA:Melawan Kotak Kosong: Apa Kabar Sumatera Selatan? Berikut Daftar Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024

Sedangkan Plt Sekwan OKI, Iqbal Basa menuturkan bahwa rapat paripurna ke-22 DPRD OKI menjadi momen haru sekaligus rapat terakhir bagi wakil rakyat periode ini.

"Betul, rapat paripurna kemarin rapat terakhir anggota DPRD OKI periode 2019-2024," ujar Iqbal Basa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: