Citraland
Honda

3 Syarat Dapat Bansos Pemerintah Pada Tahun 2025, Mulai Dari BPNT Hingga PKH Per Warga Bisa Dapat Rp 500rb

3 Syarat Dapat Bansos Pemerintah Pada Tahun 2025, Mulai Dari BPNT Hingga PKH Per Warga Bisa Dapat Rp 500rb

Menkeu Sri Mulyani saat rapat dengan anggota dewan--Instagram

BACA JUGA:5 Hal Wajib Kamu Pertimbangkan Jika Ingin Mendapatkan Pasangan Setara, Bukan Hanya Uang Maupun Pendidikan!

Dengan jangkauan 431 daerah dengan akses mudah, dan 81 daerah dengan akses sulit.

Kendati ada kabar yang menyebutkan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT via Pos akan kembali lagi ke Himbara (Himpunan Bank Negara) akan tetapi terkait hal tersebut belum ada info resminya.

Sebagai tambahan informasi, Agustus kemarin pencairan melalui bank dilakukan tiap per dua bulan. 

Dimana untuk KPM PKH kategori ibu hamil, dan balita hanya mendapatkan Rp500.000,- per 2 bulan.

Sedangkan jika pangambilan bantuan melalui kantor Pos dana yang didapat adalah sebesar Rp750.000,-.

Hal ini bukan berarti pengurangan hanya saja alokasinya yang berubah.

 Akan tetapi nominal jumlah bantuan per tahun yang didapat tetap sama.

BACA JUGA:Wajib Punya 6 Sikap Sederhana Ini, Dijamin Kesuksesan Bakal Menantimu!

BACA JUGA:3 Hal Mengejutkan Ini yang Dapat Terjadi Jika Zodiak Aries Berpasangan Dengan Cancer, Nomer 2 Terlihat Sulit!

Kemudian mekanisme penyaluran berdasarkan pendekatan wilyah membuat kedua bansos reguler ini menjadi tunai (berbentuk BLT), dan non tunai. 

Jadi untuk pencairan pada September ini dana akan didapat berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Pemilik KK berpeluang mendapatkan BLT ini. 

Untuk memastikan kamu dapat blt tersebut, bisa langsung log in ke link www.cekbansos.go.id. Cukup bermodalkan NIK dan KK saja. 

Serta bisa mendaftarkan diri maupun orang lain jika belum masuk kedalam DTKS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: