Citraland
Honda

SELEKSI CASN 2024: Peserta Lolos Seleksi Administrasi Tidak Wajib Ikuti Tes SKD, Ini Syaratnya

 SELEKSI CASN 2024: Peserta Lolos Seleksi Administrasi Tidak Wajib Ikuti Tes SKD, Ini Syaratnya

6 hal penting yg harus guru honorer pastikan sebelum ikut pendaftaran pppk 2024-BKN RI-

PALPRES.COM - Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) adalah salah satu tahapan seleksi calon ASN yang harus diikuti pelamar CASN 2024, yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Peserta yang berhak mengikuti tes SKD yakni pelamar CASN 2024 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh BKN pada tahapan seleksi administrasi.

Dalam tahapan SKD, peserta wajib menjawab semua soal, yakni berjumlah total 110 butir yang harus dikerjakan dalam waktu 100 menit.

Menariknya, pada CASN 2024 ada sedikit perbedaan mengenai peraturan tentang pelaksanaan SKD.

BACA JUGA:Cabut Perintah Penangkapan, Pengadilan Kriminal Internasional Batalkan Kasus Haniyeh

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 8 September 2024, Wilayah Sumsel Diselimuti Awan Tebal Sepanjang Hari

Dimana pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi boleh memilih untuk tidak mengikuti tes SKD.

Artinya, tes SKD ini bersifat opsional atau pilihan, sehingga peserta berhak melewati proses ini untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Namun demikian, aturan ini tak berlaku untuk seluruh pendaftar CASN 2024 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Ada syarat dan ketentuan tertentu yang diberlakukan BKN.

BACA JUGA:Rilis Video Al Qassam, Sandera Tuding Israel Jadikan Mereka Target Serangan

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Via KKS Sudah Cair, Penyaluran Melalui PT.POS Indonesia Pindah Ke ATM!

Tes SKD sendiri terdiri dari 3 macam kategori soal, yaitu TWK, TIU dan TKP, dimana di masing-masing kategori mempunyai nilai ambang batas atau passing grade yang berbeda.

Nilai ambang batas ini diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 321 Tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: