Warga Minang Bebas Memilih pada Pilkada 2024, IKAB Palembang Tak Mengarahkan
Pengurus IKAB Palembang saat menegaskan tidak mengarahkan pilihan warga Minang di Sumsel, pada salah satu kandidat Pilkada 2024.-SMSI-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Warga Minang bebas memilih pada Pilkada 2024.
Pengurus Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi (IKAB) Palembang tidak mengarahkan pilihan warga Minang, pada salah satu kandidat.
Demikian ditegaskan oleh Ir. Reflin Arda, MSi, Ketua Umum IKAB Palembang, Minggu 8 September 2024.
Menurut Reflin, pengurus IKAB Palembang tidak pernah mengarahkan, menyerukan dan menyuruh warga asal Minangkabau di Palembang, Sumatera Selatan dan daerah lainnya, untuk memilih salah satu calon di Pilkada Sumsel maupun Kota Palembang.
BACA JUGA:Sepanjang Agustus 2024 Terjadi 521 Kali Gempa di Indonesia, 1 Kali Gempa Merusak di Yogyakarta
Semua warga Minang asal Agam dan Bukittinggi yang berdomisili di Palembang, Sumatera Selatan, menurut Reflin, bebas memilih pasangan kandidat sesuai dengan kata hatinya.
Pernyataan sikap IKAB ini disampaikan, setelah rapat pengurus yang dilaksanakan Sabtu 7 September 2024, di Sekretariat IKAB Palembang, Komplek Mustika Perdana Blok B Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Palembang.
Turut hadir Pembina IKAB, Prof. Dr. H. Chairil Anwar Ph.D, Pengawas dan Penasehat, Dr. H. Welly Refnealdi, M.Kes, PhD.
Hadir Juga pengurus lainnya.
BACA JUGA:Cuaca Panas Enaknya Santap Salad Buah Premium yang Sehat dan Enak, Ini Cara Mudah Membuatnya!
Reflin Arda yang berasal dari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam dan alumni Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri) ini mengatakan, semua warga IKAB Palembang dan Urang Minang di Sumsel diimbau berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024.
Dia brerharap, warga Minang jangan ada yang tidak memilih alias golongan putih (Golput.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi