RDPS
Honda

Tak Cuma Beli BBM! Kini Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Bisa Lewat MyPertamina

Tak Cuma Beli BBM! Kini Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Bisa Lewat MyPertamina

Tak Cuma Beli BBM! Kini Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Bisa Lewat MyPertamina-PGN Subholding Pertamina-

PALPRES.COM- Bagi para pelanggan PGN ada kabar terbaru, untuk pembayaran tagihan gas bumi jargas saat ini bisa melalui aplikasi MyPertamina.

Layanan ini merupakan kerja sama PT PGN Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Commercial & Trading. 

PGN bersama PPN merealisasikan harapan Pelanggan atas perluasan channel pembayaran tagihan gas bumi.

Dan sekaligus harapan Pertamina selaku induk perusahaan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar Subholding.

BACA JUGA:PGN Incar Peluang Pemanfaatan Gas Andaman di Ajang IAF 2024, Optimalisasi Gas Domestik

BACA JUGA:PGN Ajak Asosiasi Industri Jadi Saksi Penyaluran LNG di Laut Jawa, Kunjungi Terminal LNG FSRU Lampung

Kerja sama disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dan Direktur Utama PPN Riva Siahaan. 

Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution dan Komisaris Utama PGN Amien Sunaryadi bertepatan pada acara Perayaan Puncak HUT PGN ke-59 yang lalu.

PGN juga terus melakukan penguatan digitalisasi dalam pengembangan produk dan layanan. 

Sebelumnya telah dilakukan integrasi layanan call center di Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN.

BACA JUGA:Hasil Akhir Laga Timnas Indonesia vs Australia, Skuad Garuda Berhasil Menahan Australia, Berbagi Satu Poin

BACA JUGA:Komisi II DPRD Palembang Gelar Sidak, Buntut Perusakan dan Penjarahan Pasar 16 Ilir

Sehingga seluruh pelanggan Pertamina Group akan mendapatkan layanan call center yang sama. 

“Kerja sama kali ini melibatkan dua entitas, PGN dan PPN, untuk pemanfaatan aplikasi My Pertamina untuk layanan pelanggan PGN,” ujar Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: