RDPS
Honda

Larikan Mobil Avanza, Warga Banyuasin Mengaku Debt Collector Diamankan

Larikan Mobil Avanza, Warga Banyuasin Mengaku Debt Collector Diamankan

Mengaku karyawan perusahaan Mandiri Finance cabang Sekayu, Kabupaten Muba. Effendi (38) warga Kenten, Banyuasin harus mendekam di balik jeruji Mapolres Muba-Polres Muba For Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Mengaku karyawan perusahaan Mandiri Finance cabang SEKAYU, Kabupaten Muba.

Effendi (38) warga Kenten, Banyuasin harus mendekam di balik jeruji Mapolres Muba, Selasa 10 September 2024.

Effendi merupakan tersangka yang menipu korbannya karena menunggak angsuran kredit kendaraan roda 4.

Dimana, tersangka menyamar sebagai karyawan Mandiri Finance bisa membantu meringankan tunggakan pembayaran angsuran mobil korban.

BACA JUGA:Stop Praktik Bullying, Ini yang Dilakukan DPPPA dan Polres Muba

BACA JUGA:Sebabkan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Warga Bailangu Ditangkap Satreskrim Polres Muba

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa 10 September 2024  sekira pukul 15.00 WIB di depan Mandiri Finance di  jalan merdeka Lingkungan VII Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba terhadap korban Muhammad Husen Andry (47) warga Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat  AKP Bondan Try Hoetomo membenarkan adanya kejadian tersebut, satu tersangka inisial EF telah kami amankan berikut barang buktinya 1 unit mobil Toyota Avanza warna merah Nomor polisi BG 1279 QX.

Kronologis kejadian pada hari Selasa 10 September 2024  korban dihubungi oleh tersangka Effendi yang mengaku karyawan Mandiri Finance dan sebagai debt collector meminta korban untuk datang ke Mandiri Finance.

Tersangka menjanjikan akan membantu keringanan angsuran kendaraan milik korban.

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Kehumasan Anggota, Humas Polres Muba Adakan Pelatihan

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muba Amankan Sopir Truk Muatan Minyak Ilegal Tabrak Motor Hingga Tewas di Keluang

Setelah korban datang, Effendi meminta kunci kontak mobil dan STNK dengan alasan akan mengecek fisik mobil.

Sementara kawan tersangka Effendi dengan inisial ES (belum tertangkap) untuk mengalihkan perhatian,  mengajak ngobrol  dan meminta tanda tangan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: