Honda

TERBARU! Daftar Pengobatan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2024

TERBARU! Daftar Pengobatan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2024

TERBARU! Daftar Pengobatan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2024-freepik-

PALPRES.COM- Terbaru, daftar pengobatan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2024

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan program jaminan sosial nasional untuk melindungi Kesehatan masyarakat.

Pemilik BPJS Kesehatan dapat memeriksakan kesehatannya di fasilitas Kesehatan mulai dari Puskesmas,Klinik hingga Rumah Sakit.

Hanya saja tidak semua pengobatan penyakit yang bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Batu Raja Berikan Jaminan Sosial kepada 4.650 Pekerja Rentan di OKU Timur

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Bikin Kesepakatan Bikin Pekebun Sawit Sumringah

Sehingga masyarakat atau pasien mesti mengeluarkan budget pribadi untuk membayar pengobatan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui pengobatan penyakit apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan ditahun 2024 ini. 

Aturan mengenai Jaminan Kesehatan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Termasuk juga layanan Kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Demi Perlindungan Pegawai Perkebunan Sawit Pemprov Sumsel Bersama BPJS ketenagakerjaan

BACA JUGA:AWAS! Perusahaan Tidak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dipidana

Setidaknya ada 21 jenis layanan Kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan yaitu sebagai berikut: 

- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: