PJ Gubernur Sumsel Bersama Tim Kemenko Polhukam RI Danlanud SMH Bahas Penyelesaian Lahan Asrama Haji Palembang
pemprov sumsel bersama polhumkam ri bahas lahan asrama haji--Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, bersama Tim Kemenko Polhukam RI dan Danlanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) melakukan peninjauan sejumlah bangunan yang ada di area Asrama Haji PALEMBANG
Adapun peninjauan sejumlah bangunan fasilitas yang ada di asrama haji tersebut merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan lahan yang telah lama terjadi antara Pemprov Sumsel dengan institusi TNI AU.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Tim Polhukam RI yang dipimpin langsung oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM.
BACA JUGA:Mobil Offroad Terbaru 2024, Harga Fortuner Kualitas Rubbicon! Yuk Segera Miliki
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Closing of 30 Days Running Challenge and 5 th Anniversary Rail Runners Indonesia
Sugeng Purnomo yang mengungkapkan peninjauan di lapangan untuk mencari solusi yang terbaik.
Usai peninjauan aset dilanjutkan dengan rapat koordinasi diantaranya terkait fasilitas berupa pembangunan kios untuk mendukung kegiatan pelayanan haji yang bersumber dari APBD Pemprov Sumsel tahun 2024 yang berlokasi di sekitar area komplek Asrama Haji Palembang dapat dilanjutkan pembangunannya.
"Kita sudah meninjau itu. Kemarin ada beberapa poin yang kita sepakati. Dan hari ini juga akan kita sepakati bersama," katanya.
BACA JUGA:Merasakan Langsung Sensasi Weekend Test Drive Bersama AION Indonesia di QBIG BSD
BACA JUGA:Merasakan Langsung Sensasi Weekend Test Drive Bersama AION Indonesia di QBIG BSD
Dalam rakor itu juga, Pemprov Sumsel berkomitmen untuk menyiapkan anggaran renovasi rumah dinas perhubungan Pemprov Sumsel dalam tahun anggaran 2025, selanjutnya akan di hibahkan kepada Kementerian Pertahanan cq. TNI AU.
Sementara itu, Pj Gubernur Elen Setiadi berkomitmen untuk permasalahan yang selama ini di Asrama Haji.
Dia pun menganggap persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik yang dituangkan dalam bentuk keputusan bersama ataupun MoU .
BACA JUGA:Tolak Munaslub, Arsjad Rasjid Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin yang Sesuai UU dan AD/ART
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: