Layanan Darurat, Masyarakat OKI Bisa Hubungi Telepon 112
Pemkab OKI sediakan layanan darurat melalui hotline 112-Diskominfo OKI-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bakal mengimplementasi penerapan Call Center (CC) 112 untuk layanan kedaruratan.
Layanan itu, menyediakan panggilan kedaruratan untuk keadaan mendesak seperti bantuan penanganan kebakaran, banjir, hingga layanan administrasi pemerintahan.
"Insya Allah akan dilaunching bersamaan dengan HUT OKI Oktober mendatang.
Layanan ini menyatukan layanan yang sudah ada seperti kesehatan, ambulan, kebakarakan dan lainnya," jelas Plt Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto pada rakor pengenalan layanan call center 122 di ruang kerja Sekda OKI, Kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:SAH! KPU OKI Tetapkan 577.241 DPT di Pilkada 2024
BACA JUGA:Festival Literasi Digital di OKI Tampilkan Band Papan Atas, Catat Tanggalnya
Selain pelayanan panggilan kedaruratan, kata Adi, layanan ini bisa dikembangkan untuk pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, bidang usaha, serta perizinan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
"Jadi ini single sign on pelayanan, masyarakat cukup hubungi satu nomor layanan terintegrasi," ujar Adi.
David Prasetyo dari Jasnita Telekomindo mengatakan, program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, layaknya layanan 911 di Amerika.
Indonesia, menggunakan nomor 112 karena merupakan nomor Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia.
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa Laut 5.3 Magnitudo Guncang Padangsidimpuan Sumut, Tak Berpotensi Tsunami
"Sudah ada beberapa nomor darurat seperti Kepolisian 110, Pemadam Kebakaran 113, Basarnas 115, Ambulan/Kemenkes 119, masih bisa digunakan.
Melalui nomor 112 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, maka masyarakat cukup perlu mengingat 1 (satu) nomor saja, yaitu nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: