RDPS
Honda

CATAT JADWALNYA YA! Bansos BPNT Sembako Dan PKH Tahap 5 Rp 400.000, Cair Dobel Ditanggal Ini

CATAT JADWALNYA YA! Bansos BPNT Sembako Dan PKH Tahap 5 Rp 400.000, Cair Dobel Ditanggal Ini

Penddamping Sosial PKH sedang memberikan bantuan komplemeter kepada keluarga Penerima Manfaat di Provinsi Jambi--Palpres.com

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Flip 6, Harga Rp 19 Jutaan Dilengkapi Kamera Upgrade yang Buat Kontenmu Jadi Lebih Gokil!

Sedangkan untuk lansia, dan disabilitas Rp 2.400.000,- per tahun.

Jika dibagikan per dua bulan akan mendapatkan Rp 400.000,-.

Begitu pula untuk kategori anak sekolah SD, SMP, dan SMA dengan total per tahun Rp 900.000,- sampai dengan Rp 2.000.000,-. 

Jika merujuk pada jadwal yang seharusnya pencairan akan dilaksanakan paling cepat awal Oktober ini.

Hal ini bisa saja terjadi mengingat pemerintah sedang mengejar realisasi anggaran karena mau akhir tahun.

Disamping itu, jika dilihat pada laman resmi www.siks.kemensos.go.id, status bansos KPM sudah mencapai termin 9.

Artinya untuk termin lalu sudah hampir clear, walaupun belum mencapai 100 persen.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Irit BBM Dengan Kapasitas Penumpang Minimal 5 Orang

BACA JUGA:5 Tipe Mobil Rolls Royce yang Terkenal Mewah Dengan Harga yang Fantastis!

Adapun tujuan pemerintah memberikan bansos  ini sebagai stimulus bagi keluarga miskin ataupun rentan yang masuk dalam desil rendah data kemiskinan.

Disamping itu,pemberian bansos ini bisa menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat ditengah inflasi, maupun untuk menekan laju angka balita terkena stunting, dan kemiskinan ekstream di tanah air.

Selain itu, juga mampu menekan laju angka anak putus sekoilah, lansia, serta disabilitas terlantar.

Jadi untuk mendapatkan hasil yang maksmal dari kedua program nasional pemerintah ini pengawasan setiap orang perlu di berikan agar bansos ini tepat guna, dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Buatan Lokal Spek Internasional, 5 HP Ini Ternyata Buatan Indonesia, Nomer 4 Pasti Buat Kamu Gak Nyangka!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: