Citraland
Honda

9 Kriteria Masyarakat yang Terima 2 Bantuan Tunai dan Beras 10 Kilogram Pada Akhir September Ini!

9 Kriteria Masyarakat yang Terima 2 Bantuan Tunai dan Beras 10 Kilogram Pada Akhir September Ini!

Prosesi penyaluran bansos CBP MRP Pangan alokasi Agustus--Palpres.com

PALPRES.COM - Beberapa kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bansos reguler dan tambahan pada akhir bulan September ini.

Dalam waktu dekat masyrakat Indonesia akan mendapatkan kabar bahagia.

Dimana pemerintah akan mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos) dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), dan bansos tambahan sebagai bonus akhir tahun berupa beras kualitas premium 10 kilogram.

Akan tetapi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos tersebut.

BACA JUGA:CATAT JADWALNYA YA! Bansos BPNT Sembako Dan PKH Tahap 5 Rp 400.000, Cair Dobel Ditanggal Ini

BACA JUGA:Rugikan Negara Hingga Rp 1,3 Triliun! 3 Pejabat Waskita Karya Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LRT

Hanya pemilik e-KTP dengan 9 ciri (golongan)berikut ini saja yang bisa dapat. Simak penjelasannya!

Pertama, adalah masyarakat miskin atau rentan yang masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kedua, merupakan penerima bansos reguler PKH, dan BPNT yang menyasar 29 juta KPM pada 2024 ini.

Ketiga, memiliki NIK, dan KK padan Dukcpil, EMis, Dapodik, SIK-NG, dan Dukcapil.

Keempat, bukan merupakan pemilik usaha (UMKM) yang sudah berbadan hukum.

Kelima, bukan pensiunan TNI/Polri, Pegawai Swasta, maupun BUMN.

Keenam, bukan Pendamping Sosial yang bekerja di Kemensos ri.

BACA JUGA:Makanan Bangsawan di Abad 20, Yuk Kenal Lebih Dekat Dengan Sejarah Pempek Lenggang dan Resepnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: