RDPS
Honda

KPU Palembang Tetapkan 3 Paslon Pilkada Berkas Sudah Lengkap

KPU Palembang Tetapkan 3 Paslon Pilkada Berkas Sudah Lengkap

KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada berkas sudah lengkap--Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 3 pasang calon (Paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Palembang. Ketiganya dinilai memenuhi syarat administrasi, kelengkapan berkas dan tes kesehatan yang diwajibkan untuk Pilkada.

"KPU Palembang telah melakukan pleno tertutup untuk penetapan Paslon. Kami menetapkan 3 Paslon untuk pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palembang," ujar Ketua KPU Palembang, Syawaludin, Minggu 22 September 2024

Ketiga Paslon adalah mereka yang mendaftar pada 27-29 Agustus lalu. Yakni Yudha Pratomo-Baharudin yang diusung Partai Demokrat dan PKS.

Kemudian Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina diusung Partai NasDem, PAN, PKB dan Perindo. Terakhir, Ratu Dewa-Prima Salam diusung Partai Gerindra, Golkar dan PDIP.

BACA JUGA:GRATIS! The Pokemon Company Resmi Memulai Rangkaian Event Pikachu di Indonesia

BACA JUGA:Waspada! Ada Penipu Catut Nama Jaksa di Kejari Muba Minta Uang ke Kades, Ini Kata Kasi Pidum

"Dengan diumumkannya penetapan Paslon hari ini, maka Pilkada Palembang akan diikuti 3 Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Palembang," ungkapnya.

Dalam pemenuhan syarat para Paslon, dia menyebut tak ada kendala berarti. KPU Palembang hanya meminta perbaikan pada hal-hal teknis yang sifatnya sederhana.

Di antaranya penggantian foto latar belakang merah yang seharusnya putih. 

Sementara untuk pengecekan ijazah pihaknya melakukan verifikasi di tempat mereka menempuh pendidikan bersama Bawaslu Palembang.

BACA JUGA:9 Kriteria Masyarakat yang Terima 2 Bantuan Tunai dan Beras 10 Kilogram Pada Akhir September Ini!

BACA JUGA:Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

Sementara untuk LHKPN, pihaknya hanya menerima tanda terika surat pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Untuk tes kesehatan pihaknya hanya menerima laporan dari pihak RSUP Mohammad Hoesin yang diserahkan ke KPU Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: