RDPS
Honda

GERCEP! Polisi Muara Enim Ringkus Bandar Narkoba Dan Sita 50 Paket Sabu

GERCEP! Polisi Muara Enim Ringkus Bandar Narkoba Dan Sita 50 Paket Sabu

Polisi Muara Enim Ringkus Bandar Narkoba--Humas Pemprov Sumsel

MUARAENIM, PALPRES.COM - Tak hanya polisi sudah menangkap pria berinisial DS (45) yang dimana menjadi pengedar narkoba di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Lalu Tak hanya Selain tersangka, polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa 50 paket sabu, satu pucuk senjata api laras pendek dan satu butir amunisi kaliber 38.

"Kita berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang

Lalu Ia juga menjelaskan tersangka DS (45) warga Jalan Pangeran Danal, Kabupaten Muara Enim ditangkap di sebuah rumah di Jalan KH.

BACA JUGA:Sukses Membangun Reputasi Positif, PLN Icon Plus Raih Media Relations Awards

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian, 1 Gram Tembus Rp1.500.000

Tak hanya itu Syeh Yahya, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim yang diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Sehingga Usai mendapat informasi dari masyarakat, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap tersangka DS.

Lalu Menurut hasil dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 50 paket.

"Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pucuk senjata api laras pendek dan satu butir amunisi kaliber 38," ungkapnya.

BACA JUGA:Gempa Siang Ini Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku, Cek Kedalaman Episentrum dan Kekuatannya

BACA JUGA:BNNP Sumsel Akan Terus Perangi Narkoba Demi Ciptakan Generasi Emas

Tak hanya itu Usai penangkapan dan penggeledahan, tersangka DS langsung digelandang ke kantor Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul narkotika dan senjata api tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya 50 paket narkotika jenis sabu, satu senjata api laras pendek, satu butir amunisi kaliber 38, serta barang bukti lainnya berupa satu helai celana pendek warna biru, satu tas, dan satu unit handphone merk Realme berwarna biru," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: