Menhan Serahkan Panther AS 565 MBe pada TNI AL, Heli Canggih Anti Kapal Selam, Cek Spek Unggulnya
Tangkapan layar Helikopter Panther AS 565 MBe Anti Kapal Selam (AKS) yang diunggah Kemhan RI di X @Kemhan_RI -Tangkapan Layar X @Kemhan_RI-
Karena helikopter ini mampu mendeteksi keberadaan kapal selam musuh, yang kemungkian menyusup di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selanjutnya, Helikopter Panther AS 565 MBe akan berada di bawah komando Skuadron 100 Wing Udara 2, Pusat Penerangan TNI AL (Puspenerbal).
Disaksikan Presiden Joko Widodo @jokowi , Menteri Pertahanan Prabowo Subianto @prabowo menyerahkan Helikopter Panther AS 565 MBe kepada KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, beberapa waktu lalu, sebagai salah satu alutsista yang dimodernisasi. pic.twitter.com/OzoJAliiS3 — Kemhan RI (@Kemhan_RI) September 27, 2024
BACA JUGA:FIX! Otopsi Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang yang Ditemukan Tewas dikos dikarenakan Sakit
BACA JUGA:5 Helikopter Karhutla Sumsel Kini Harus Kembali Ke BNPB, Ada Apa ya?
Dikutip dari laman PT Dirgantara Indonesia, indonesian-aerospace.com, AS565 MBe adalah helikopter yang digunakan dalam banyak misi.
Mulai dari misi di perairan, amfibi, dan darat.
AS565 MBe memiliki performa yang luar biasa di laut, dan dalam kondisi ekstrim, baik siang maupun malam.
Sehingga sangatlah wajar, jika AS565 MBe menjadi aset yang fleksibel untuk berbagai jenis misi.
BACA JUGA:WOW! Ternyata Ini Alasannya Kenapa Bantuan PKH dan BPNT Kamu Lama Cair? Simak 2 Penyebabnya
BACA JUGA:MANTAP! Pemkot Palembang Usahakan Intensif Ketua RT Palembang Naik, Berapa ya?
Helikopter AS565 MBe digunakan dalam operasi Perang Anti Kapal Selam atau Operasi Anti Submarine Warfare (ASW).
Juga OperasiAnti Permukaan atau operasi Anti Surface Warfare (ASuW).
Temasuk misi pengintaian bersenjata/serangan ringan, operasi khusus, patroli keamanan maritim, pencarian dan penyelamatan (SAR), serta misi ringan lainnya.
Sederet spek canggih ada pada Helikopter Panther AS 565 MBe.
BACA JUGA:3 Jukung di Dermaga Pasar 16 Kena Tabrak Tongkang Batu Bara, Begini Kronologinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: