Honda

Prangko NFT Bergambar Cendrawasih Resmi Diluncurkan, Bisa Jadi Untuk Investasi, Begini Cara Membelinya!

Prangko NFT Bergambar Cendrawasih Resmi Diluncurkan, Bisa Jadi Untuk Investasi, Begini Cara Membelinya!

Prangko NFT Bergambar Cendrawasih Resmi Diluncurkan, Bisa Jadi Untuk Investasi, Begini Cara Membelinya-Pos Indonesia-

PALPRES.COM- Hari Bhakti Postel (Pos dan Telekomunikasi) Ke-79 ditandai dengan peluncuran Prangko Non Fungible Token (NFT).

Acara tersebut digelar di Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat pada Jumat 27 September 2024.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria langsung menandatangani Sampul Hari Pertama prangko NFT.

Peluncuran prangko NFT ini menjadi terobosan terbaru dari PT Pos Indonesia dengan memanfaatkan teknologi menuju perkembangan ekonomi digital.

BACA JUGA:Edisi Terbatas, Kominfo dan Pos Indonesia Terbitkan Prangko Paus Fransiskus, Ini Desain dan Harganya!

BACA JUGA:Kinerja Keuangan Positif, dalam 5 Tahun Aset Hutama Karya Naik 81,51 persen

“Terobosan yang dilakukan ini sebuah inovasi yang dilakukan PT Pos Indonesia, dengan menghadirkan prangko NFT menjadi langkah awal menuju ekonomi digital,” ungkap Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi yang dikutip 29 September 2024.

Dengan inovasi terbaru ini diharapkan PT Pos Indonesia bisa semakin adaptif terhadap pertumbuhan industri yang saat ini sarat akan teknologi industri. 

Faizal menegaskan prangko NFT ini bukan hanya berfungsi sebagai alat pembayaran untuk mengirim barang saja, tapi juga bisa dijadikan koleksi.

Bahkan prangko NFT di berbagai negara sudah populer menjadi barang koleksi.

BACA JUGA:Komitmen PEPC Zona 12 Bagi Warga Bojonegoro untuk Berinovasi, Langkah Ini Dilakukan

BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Jadi Mobil Ideal untuk Atasi Kemacetan, Ini Sederet Fitur Canggihnya

Dan Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang mengenalkan prangko berbasis NFT setelah Thailand dan Malaysia.

Memiliki prangko NFT juga memiliki beragam keunggulan yang patut diketahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: