RDPS
Honda

Menag Luncurkan Halal International Trust Organization di Jepang

Menag Luncurkan Halal International Trust Organization di Jepang

Menag Yaqut Cholil Qoumas secara resmi meluncurkan Halal International Trust Organization (HITO) di Jepang--

PALPRES.COM-  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Halal International Trust Organization (HITO) di Jepang.

Menag Yaqut menilai, peluncuran program ini sangat penting sebagai upaya memperkuat akses layanan halal bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang tinggal atau berkunjung di Jepang.

Hadir dalam peluncuran ini, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) Republik Indonesia untuk Jepang merangkap Federasi Micronesia Heri Akhmadi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal M Aqil Irham, Staf Khusus Menteri Agama Abdul Qodir, Kepala Halal Trust International Organization (HITO) Erwin Avianto, Sekretaris BPJPH Chuzaemi, Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto, dan Ketua Komunitas Muslim Indonesia di Jepang Muhammad Zahrul Muttaqien.

Bergabung secara daring, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Ayub.

BACA JUGA:Kemenag dan Maskapai Saudi Airlines Serahkan Asuransi Kepada Ahli Waris Jemaah Haji Indonesia 2024

BACA JUGA:Lebih Setahun Dirawat di RS Saudi, Kemenag Kawal Kepulangan Jemaah Umrah ke Tanah Air

Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang terus meningkat.

Immigration Service Agency of Japan mencatat bahwa jumlah WNI di Jepang mencapai 180 ribu, dan mayoritas Muslim.

Menurut Menag, ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menyediakan layanan halal yang lebih terstruktur dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Indonesia di Negeri Sakura. 

“Salah satu upaya yang kita lakukan bersama adalah pembangunan ekosistem halal berbasis komunitas Muslim Indonesia di Jepang,” tegas Menag. 

BACA JUGA:Menag Teken MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Ini Keuntungannya

BACA JUGA:5.847 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Sumsel 2024, Ini Tahapan Berikutnya

Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, di antaranya pembentukan badan sertifikasi halal yang mencakup komite fatwa, penyusunan dokumen sertifikasi, serta penyelenggaraan pelatihan penyelia halal yang akan membantu UMKM dalam memperoleh sertifikat halal.

Selain itu, dilakukan pilot project sertifikasi halal serta pembangunan sistem online untuk mempermudah prosesnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: