RDPS
Honda

SEDIH! Baru Pulang Anter Ayang Pulang, Warga Palembang Kena Siram 'Cuko Para'

SEDIH! Baru Pulang Anter Ayang Pulang, Warga Palembang Kena Siram 'Cuko Para'

pulang anter ayang langsung kena siram cuko para--Istimewa

"Lalj Angga kemudian dibantu warga dan diantar ke rumah. Saat itulah saya baru tahu anak saya dilukai orang," ungkapnya.

Adapun Akibat dari kejadian tersebut, lanjutnya, anaknya mengalami sejumlah luka bakar di bagian wajah dan dada sebelah kanan, serta punggung. 

Sehingga  kelopak mata kanan sang anak cedera hingga tak dapat terbuka.

BACA JUGA:Aryaduta Ajarkan Cara Memasak 3 Menu Ekonomis ke Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang

BACA JUGA:KOVO Cup 2024, Catatan Buruk Wakil Jepang Terus Berlanjut

"Sangat Banyak luka bakar di dada dan punggungnya. Dia disiram di wajah bagian kanan, matanya masih belum bisa dibuka," jelasnya.

Lalu Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya Tarma pun melapor ke polisi dan berharap pelaku yang menyiramkan cuko parah ke anaknya segera ditangkap.

"Awalnya saya tidak mengerti (kalau harus lapor). Setelah dibantu, akhirnya saya ke SPKT Polrestabes Palembang. Semoga terlapor dapat segera ditindak polisi," ujarnya.

Disisi lain Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya telah menerima aduan tindak pidana Pasal 170 KUHP tersebut. 

BACA JUGA:Cara Daftar Program Subsidi Tepat, Tercatat 131.402 Pengguna di Sumsel Terverifikasi QR Code Pertalite

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji Pokok yang Diterima Jika Sudah Diangkat

Adapun Dia mengatakan, laporan Tarma akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Benar tadi kami sudah terima aduan (pengeroyokan) tersebut. Dari keterangan saudara TM, terlapor terancam pasal 170 KUHP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: