Honda

Oknum Aparat di Empat Lawang Dipecat Dikarenakan Terlibat Kasus Narkoba Berulang-ulang

Oknum Aparat di Empat Lawang Dipecat Dikarenakan Terlibat Kasus Narkoba Berulang-ulang

3 Polisi di Empat Lawang Dipecat, Terlibat Narkoba-Pelanggaran Berulang--Istimewa

EMPATLAWANG, PALPRES.COM - Kabar terbaru Polres Kabupaten Empat Lawang telah melakukan menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya.

Yang dimana Sebab ketiganya terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Lalu Ketiga polisi akan diberhentikan ini yaitu Aipda AC, Briptu DN, dan Bripda MK. Satu di antaranya dipecat akibat terlibat narkoba dan dua lainnya tidak masuk kerja tanpa keterangan dan berulang kali melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:WADUH! Pilkada Sumsel Terindikasi Dapat Picu Inflasi di Sumsel, Begini Penjelasan BI

BACA JUGA:Inilah 5 Kabupaten Kota Terluas di Sumatera Selatan, Nomor 1 Luasnya Separuh Jawa Barat

Sehingga yang Diketahui upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap tiga personel digelar di halaman Polres Empat Lawang

Adapun Kasi Propam Polres Empat Lawang AKP Rosali membenarkan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 3 anggota polisi di Polres Empat Lawang.

"Tentunya Ya benar tiga anggota polisi Empat Lawang yang bermasalah sudah resmi diberhentikan tidak dengan hormat usai apel yang dilaksanakan kemarin Selasa (1//10)," katanya

BACA JUGA:Anak Lolos Bintara Polri Jalur Disabilitas, Serka Hendri: Terima Kasih Kapolri

BACA JUGA:Beberapa Fakta Mencengangkan Serangan Rudal Balistik Iran ke Israel

Nantinya Rosali juga mengungkapkan bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH.

Sehingga untuk tindakan ini adalah wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas dan disiplin organisasi.

"Lalu Kita juga tidak mau kehilangan anggota kita namun ini adalah wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas dan disiplin organisasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Beberapa Fakta Mencengangkan Serangan Rudal Balistik Iran ke Israel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: