Jawa Barat Kehadiran 7 Calon Kabupaten Baru, Nomor 2 Memiliki 21 Kecamatan
Ilustrasi calon kabupaten baru di Jawa Barat -pixabay-
PALPRES.COM - Provinsi Jawa Barat mengajukan usulan pemekaran wilayah, sebuah rencana yang kali pertama diajukan saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Usulan pemekaran ini dinilai penting mengingat masih adanya sejumlah daerah di Jawa Barat yang diangga tertinggal sehingga memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.
Sejak tahun 2020 hingga 2022, ada tujuh wilayah yang sudah diusulkan untuk dimekarkan di Jawa Barat.
Tujuan rencana ini untuk menambah jumlah Daerah Otonom Baru (DOB) dari total 27 kabupaten/kota menjadi sekitar 40 DOB.
BACA JUGA:MAKAN PUAS! Soto Mie Murah di Bogor Cuma Rp10 Ribuan, Enak Banget!
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Astra Otoparts Tbk: 2 Posisi Jabatan Lulusan SMK/D3, Ini Syaratnya!
DPRD Jawa Barat sudah memberikan persetujuan atas usulan ini, sehingga diskusi mengenai pembentukan DOB semakin intensif.
Berikut ini sejumlah wilayah yang masuk usulan pemekaran.
1. Kabupaten Cianjur Selatan
Kabupaten Cianjur Selatan menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk dimekarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK, Beredar Rumor Seleksi 2024 Hanya Formalitas, Benarkah?
BACA JUGA:7 Film Horor Indonesia di Oktober 2024, Berikut Jadwal Tayang di Bioskop, Berani Nonton?
Rencana pemekaran ini akan mencakup 14 kecamatan yang diantaranya Pagelaran, Pasirkuda, Kadupanda dan Naringgul.
Apabila pemekaran ini terealisasi, Kecamatan Sindangbarang diharapkan menjadi ibu kota Kabupaten Cianjur Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: