Citraland
Honda

Melza Elen Setiadi Ajak Seluruh Istri ASN Aktif Berorganisasi

Melza Elen Setiadi Ajak Seluruh Istri ASN Aktif Berorganisasi

Melza Elen Setiadi Ajak Seluruh Istri ASN Aktif Berorganisasi --Humas Pemprov Sumsel

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM  Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  Melza Elen Setiadi mengajak para istri Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk aktif dalam  program organisasi DWP.

“Bagi ibu-ibu istri ASN   silakan aktif di organisasi DWP, berperan dan berkiprah dalam organisasi ini. Selain itu ibu, sebagai istri ASN kita wajib menjaga marwah, nama baik suami, dan berkontribusi dalam organisasi DWP, ” harap  Melza dalam kunkernya  ke DWP 3.

wilayah yang meliputi DWP Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dipusatkan di gedung Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau

Melza menekankan, DWP bukanlah organisasi kumpulan istri para pejabat, melainkan organisasi istri ASN dan ASN perempuan.

BACA JUGA:Dukung 100 Persen BNN Pemprov Sumsel Apresiasi Penangkapan Pencucian Uang Internasional

BACA JUGA:Soleman M.Pd.I: Pilkada Serentak Ajang Pergulatan Sang Pemimpin dan Pemimpi

"Di organisasi ini kita belajar untuk menerima perbedaan, masukan, kritik dan saran. Bahkan sebagai istri ASN kita harus bisa menjaga kesederhanaan dan tak perlu menonjolkan kemewahan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DWP Sumsel Desi Kasnayati. Ia mengatakan DWP merupakan organisasi bagi istri ASN dan ASN perempuan. 

"Berbanggalah para ibu yang tergabung dalam organisasi ini. Kita bisa berkiprah dan mendoakan suami melalui organisasi ini,” ucap Desi.

Ia melanjutkan bahwa setelah mengikuti Munas DWP beberapa waktu lalu, ada beberapa perubahan anggaran dasar dalam DWP. 

BACA JUGA:Tingkatkan Inovasi Pelayanan, Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel Gelar Studi Tiru di Jogja

BACA JUGA:KEREN! Plastik Kresek Dijadikan Jalan Aspal Sepanjang 8,6 Kilometer di BSD City, Satu-satunya di Banten?

Untuk itu DWP Sumsel pun nantinya akan menyelenggarakan Musda DWP Sumsel.

"Berdasarkan perubahan anggaran dasar Ketua DWP Kecamatan adalah istri para Camat, bukan lagi istri Sekcam. Oleh karena itu, Ketua DWP adalah istri para pemangku di wilayah setempat,”  jelas Desi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: