Waspada! Modus Penipuan Terbaru yang Mengatasnamakan DJP, Begini Cara Cek Kebenarannya
Waspada! Modus Penipuan Terbaru yang Mengatasnamakan DJP, Begini Cara Cek Kebenarannya -Kolase-
PALPRES.COM- Modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP teridentifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara.
Seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.
Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi masing-masing modus penipuan tersebut dapat dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 pada 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Awas Hoax DJP Bisa Akses Mutasi Rekening dan Kartu Kredit, Cek Faktanya!
BACA JUGA:DJP Sumsel Babel Edukasi Pajak ke 1.280 Siswa Sekolah, Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini
Masyarakat bisa mengakses link https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakan direktorat-jenderal-pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengingatkan agar masyarakat lebih teliti.
“Masyarakat juga harus kritis jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP serta melakukan cross check terlebih dahulu,” jelasnya.
Modus penipuan terbaru yang sedang terjadi di masyarakat yaitu penipuan rekrutmen pegawai DJP.
BACA JUGA:Berlaku di 2025, Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen, Berikut Kriterianya!
BACA JUGA:Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Tanpa BPKP, Siapkan Persyaratannya!
“Apabila masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai DJP, maka diimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Dwi juga menjelaskan bahwa pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan dapat dilihat pada link rekrutmen.kemenkeu.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: