Resmi Dilantik! Ini Nama-Nama Unsur Pimpinan DPRD OKI Periode 2024 - 2029
Unsur pimpinan DPRD OKI periode 2024 - 2029 resmi dilantik-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Momen bersejarah kembali tercatat dalam sejarah perjalanan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pasalnya, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten OKI secara resmi diambil sumpahnya dalam menakhodai lembaga legislatif di Bumi Bende Seguguk untuk masa jabatan 2024-2029.
DPRD OKI mempunyai peran strategis sebagai representasi masyarakat dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten OKI
"Peran dan kinerja DPRD dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk mengabdikan diri secara total, responsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan masyarakat," ungkap Pj Bupati OKI Asmar Wijaya dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Alvian Ajak Masyarakat Pangkalan Lampam Menangkan Muchendi - Supriyanto di Pilkada OKI 2024
Dalam konteks pemerintahan dan pembangunan, Pj Bupati Asmar menyatakan keberadaan unsur pimpinan DPRD juga memiliki peran yang penting.
"DPRD dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
Pemerintah dan DPRD merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh sebagai pelaksana pemerintahan daerah, keduanya harus bekerjasama demi kepentingan masyarakat," jelasnya.
Acara pengambilan sumpah/janji yang dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH.
BACA JUGA:Bantu Tangani Karhutla, Pertamina Berikan Dukungan Fasilitas ke BPBD Sumsel Senilai Rp500 Juta
BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Freeport Indonesia untuk Lulusan S1 Simak Posisi dan Syaratnya di Sini!
Sebagai pimpinan DPRD OKI 2024 - 2029 yaitu Farid Hadi Sasongko A.Md Gz sebagai Ketua, Febriansyah Wardana ST sebagai Wakil Ketua I, Nanda SH sebagai Wakil Ketua II, dan Bambang Irawan sebagai Wakil Ketua III.
Asmar juga mengingatkan pentingnya tugas baru yang diemban oleh para pimpinan tersebut dengan menjaga nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: