Citraland
Honda

Pemprov Sumsel Buka Rapat Inventarisasi Peraturan Kepala Daerah Se-Sumsel 2024

Pemprov Sumsel Buka Rapat Inventarisasi Peraturan Kepala Daerah Se-Sumsel 2024

Sekda Edward Candra Buka Rapat Inventarisasi Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Sumsel Tahun 2024 --Humas Pemprov Sumsel

Sehubungan hal tersebut Provinsi Sumatera Selatan melalui Biro Hukum dan HAM berperan dalam melaksanakan Evaluasi dan Fasilitasi Raperkada 17 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

"Saya menghimbau kepada para peserta agar dapat mengikuti dengan baik kegiatan ini, melalui Narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Akademisi, tentunya akan menambah wawasan bagi pelaksanaan percepatan penyelesaian regulasi di daerah," paparnya. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 23 Oktober 2024 Kembali Menguat, Termurah Rp810.500

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Tingkatkan Kualitas Kepegawaian Melalui Sistem Merit, Siap Menuju Smart ASN

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel Dedi Harapan, SH. SE,. M.Si, C. MSP mengatakan tujuan dan sasaran dari kegiatan ini adalah untuk sinkronisasi kebijakan yang baik antara pemerintah pusat pemerintah.

Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kemudian untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota dalam melaksanakan pengawasan terhadap Rancangan Peraturan Kepala daerah kabupaten/kota. 

" Sasarannya adalah agar dapat terlaksananya pengawasan terhadap Rancangan peraturan Kepala daerah kabupaten/kota guna mewujudkan tertib administrasi negara dan pembangunan," jelasnya. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Tambang Emas Martabe dari PT Agincourt Resources Batangtoru, Lulusan S1 Ada 3 Posisi Jabatan

BACA JUGA:Lantik Tim Kemenangan MATAHATI Daerah Muara Enim, Mawardi Yahya Tegaskan Hal Ini

Hadir dalam kesempatan tersebut Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumsel, Ika Ahyani Kurniati SH, LL. M, serta Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Sumsel Wahyu Septiadi, Kusuma, SE. MM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: