Ingin Ajukan KPR di Bank BRI, Ini Panduan Lengkapnya
Bank BRI memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin ajukan kredit pemilikan rumah (KPR) lewat Bank BRI. -BRI-
Jika pengajuan Anda disetujui, BRI akan menginformasikan mengenai persetujuan kredit dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
- Penandatanganan Akad Kredit:
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diundang untuk menandatangani akad kredit di hadapan notaris.
Syarat Umum Pengajuan KPR BRI
BACA JUGA:Berikut Cara Membuka Tabungan BRI Junio dan Keuntungan Menabung di BRI Junio
Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktik nasabah berada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
Jenis KPR BRI
BACA JUGA:Punya BRI Mobile? Ini Fitur dan Kelebihannya
BACA JUGA:Begini Cara Ajukan KUR BRI Secara Online, Syarat Mudah, Proses Cepat!
- KPR BRI Reguler: Untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau rukan.
- KPR BRI Subsidi: Untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan syarat tertentu.
Untuk informasi selanjutnya Anda bisa mengunjungi situs resmi Bank BRI atau menghubungi layanan pelanggan Bank BRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: