RDPS
Honda

USULAN MENGUAT! Sumatera Utara Bentuk 3 Provinsi Baru dan 2 Kabupaten Ini

USULAN MENGUAT! Sumatera Utara Bentuk 3 Provinsi Baru dan 2 Kabupaten Ini

Ilustrasi pemekaran wilayah Sumatera Utara dengan membentuk 3 provinsi baru dan 2 kabupaten-wikipedia-

PALPRES.COM - Usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara semakin menguat dengan adanya wacana pembentukan 3 provinsi baru dan 2 kabupaten ini.

Dengan luas wilayah mencapai 72.680 kilometer persegi dan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia, Provinsi Sumatera Utara memang layak untuk melakukan pemekaran.

Terlebih, Provinsi Sumatera Utara kaya akan beragam jenis potensi sumber daya alam bidang perkebunan hingga pariwisatanya.

Berikut ini 3 provinsi baru yang rencananya akan dibentuk dari pemekaran Sumatera Utara:

BACA JUGA:DWP Sumsel Melza Elen Setiadi Adakan Pengajian Rutin di Griya Agung, Demi Tingkatkan Kualitas Ibadah

BACA JUGA:Ini Respon Positif Konsumen Atas Pelayanan BRI di Lubuklinggau

1. Provinsi Kepulauan Nias

Dengan kondisi geografis dan latar belakang budayanya, Kepulauan Nias akan dipecah dari Sumatera Utara untuk membentuk provinsi baru.

Dengan total luas wilayah mencapai 5,62 ribu kilometer persegi, mmebuat Provinsi Kepulauan Nias berani untuk berdiri sendiri mengembangkan potensi wilayahnya.

Dalam mendukung hal tersebut, ada 5 kabupaten kota yang akan tergabung di dalamnya.

BACA JUGA:Nikmati Kemudahan Transaksi Melalui Payroll BRI, Ini Bukti Nyata Anggota Polres Lahat

BACA JUGA:Polsek Batanghari Leko Dukung Program Makan Siang Bergizi Gratis, Ini Buktinya?

Antara lain Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Gunung Sitoli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: