Cara Pemkab Muba Berikan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut menjadi upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Ekosistem Gambut. -Foto Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut menjadi upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut.
Serta mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.
Kendati hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba bersama-sama dengan OPD dan para pihak terkait akan melakukan penyusunan dokumen RPPEG.
Nantinya akan digunakan sebagai cetak biru dalam implementasi program perlindungan, restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Banyak Lahan Gambut di Muba, Wakapolda Sumsel Ingatkan Warga Bahaya Karhutbunlah dan Ilegal Drilling
BACA JUGA: Pendekatan Klaster, Cegah Kebakaran Lahan Gambut dengan Libatkan Multipihak
Dengan diadakannya, Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan Dokumen RPPEG Pemkab Muba dan Project Integrated Management of Peatlandlandscpaes in Indonesia (IMPLI), Rabu 30 Oktober 2024 di Hotel Grand Ranggonang Sekayu.
Penjabat (Pj) Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan H Tabrani Rizki mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam membangun kesepahaman dan memperkuat kapasitas para pihak.
"Maka dipandang perlu dilakukan Sosialisasi dan Pembentukan Tim penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten Musi Banyuasin," katanya.
Adapun tujuan untuk, meningkatkan pemahaman para pihak tentang urgensi penyusunan RPPEG.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Buka Lokakarya Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan
BACA JUGA:LENYAP! Total Hampir 1 Juta Hektar Lahan Gambut di Sumsel Hilang
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menyusun RPPEG kabupaten Muba.
Penilaian awal terhadap ketersediaan data dan informasi yang relevan dalam penyusunan RPPEG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: