Honda

PER 2025, Pengajuan Data DTKS Untuk Dapat Bansos Bisa Ajukan Ke Desa dan Kelurahan, Update dilakukan per bulan

PER 2025, Pengajuan Data DTKS Untuk Dapat Bansos Bisa Ajukan Ke Desa dan Kelurahan, Update dilakukan per bulan

Pengajuan bansos via DTKS bisa dilakukan melalui desa atau kelurahan dan online cek bansos serta aplikasi usul sanggah--Palpres.com

PALPRES.COM - Tidak hanya pengajuan via online melalui cek bansos, masyarakat bisa ajukan nama ke DTKS untuk dapat bansos via desa atau kelurahan pada 2025 mendatang.

Pada 100  hari kerja Presiden Prabowo, kualitas data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) semakin diperbaiki.

Hal ini dilakukan untuk mengejar realisasi dari bansos tepat sasaran, dan tepat guna.

Dikutip dari laman resmi Kemensos RI, diketahui bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) yang tersaji di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui atau mengalami proses pemutakhiran data setiap bulan.

BACA JUGA:AKHIRNYA! Info Terbaru Mengenai Bansos Peralihan Pos ke ATM Hadir di 2 Wilayah Ini, Bagaimana Daerah Lain?

BACA JUGA:WASPADA! 9 Hal Ini Dapat Gugurkan Bansos YAPI yang diterima, dan Penghentian Bansos Lain Seperti PKH dan BPNT 

Pemutakhiran data ini diakui dan diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena DTKS yang padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terus meningkat setiap saat. 

Dalam presentasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, jumlah DTKS yang padan dengan NIK pada tahun 2019 baru 44 persen, kemudian tahun 2023 meningkat menjadi 98 persen dan pada Mei 2024, DTKS yang padan NIK meningkat lagi menjadi 98,9 persen.

Verivikasi data DTKS dilakukan berjenjang

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin mengatakan, pemutakhiran data tersebut melalui proses verifikasi berjenjang mulai dari RT dan RW kemudian dibawa dalam musyawarah desa/kelurahan sampai pengesahannya oleh kepala daerah masing-masing. 

BACA JUGA:BANJIR REZEKI! Masyarakat Bisa Dapat 5 Bansos Tambahan Pada November Ini, Mulai Dari Dana Hingga Barang

BACA JUGA:Kemensos Keluarkan Aturan Baru 2025, Bansos PKH dan BPNT Hanya Diberikan Kepada 3 Golongan Ini!

DTKS juga sudah melalui pengecekan berlapis pada proses pemadanan data dengan data milik kementerian atau lembaga lain. 

“Karena itu tidak benar jika dikatakan 46 persen data penerima bansos salah sasaran,” kata Agus Zainal Arifin saat melakukan konferensi pers di ruang Pusat Kendali Kemensos di Jakarta pada beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemensos.go.id