Para Buruh Usul UMP Sumsel Naik 20 Persen Begini Kata Pemprov
Para Buruh Usul UMP Sumsel Naik 20 Persen Begini Kata Pemprov--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini serikat buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumsel pada 2025 nanti di kisaran 20%.
Yang dimana dalam usulan dari kenaikan itu diharapkan disetujui agar tingkat kesejahteraan masyarakat naik.
Tak hanya itu ekonomi Sumsel akan alami pertumbuhan.
"Jadi dalam Kenaikan 20% itu kami nilai wajar mengingat beberapa tahun terakhir kenaikan UMP tak sesuai harapan para buruh. Angka (kenaikan 20%) itu merupakan akumulasi usulan kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Humas Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel
BACA JUGA:HARI INI! Debat Sesi 2 Pilwakot Palembang, Inilah Beberapa Tema yang Akan Diambil
BACA JUGA:Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis
Lalu ia juga menjelaska bahwa dia menyebut, kenaikan itu sama seperti usulan dari serikat buruh lainnya.
Sehingga Hingga saat ini dalam mengenai nilai pastinya masih dilakukan pembahasan di Dewan Pengupahan Sumsel yang sudah melakukan pertemuan.
"Adapun itu Kita masih menunggu keputusan dari Dewan Pengupahan terkait besaran nilai UMP 2025," katanya.
Jadi Dia juga menyebutkan bahwa inflasi dan kenaikan harga bahan pangan, tarif daftar listrik dan sebagainya tak lagi sesuai dengan upah yang ada saat ini.
Lalu tak hanya itu apalagi, jika berdasarkan PP 51, maka kenaikan upah akan sama dengan tahun lalu di kisaran Rp 50 ribu.
BACA JUGA:Tak Ada Laporan Karhutla di Sumsel, Kini Semua Helikopter Water Bombing Hanya Disiagakan
BACA JUGA:WASPADA! Kini Sumsel Telah Masuk Musim Penghujan, Inilah Berapa Daerah yang Rawan Bencana
"Kalau acuannya masih PP 51 tak akan jauh dari Rp 54 ribu seperti kenaikan 2024 ini. Untuk bayar WC umum yang Rp 2 ribu per hari saja kurang. Kami berharap PP 51 dibatalkan, kemudian dimasukkan pertimbangan inflasi daerah dan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: