Citraland
Honda

Gunakan Virtual Account, Bayar Pajak Daerah di OKI Makin Mudah

Gunakan Virtual Account, Bayar Pajak Daerah di OKI Makin Mudah

Pemkab OKI permudah pembayaran pajak daerah dengan menggunakan Virtual Account-palpres.com-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendorong optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Salah satunya yakni dengan mengembangkan layanan penyetoran pajak daerah secara nontunai melalui fitur Virtual Account (VA).

Virtual Account (VA) merupakan akun rekening virtual atau rekening bank tidak nyata.

VA sendiri terdiri dari beberapa jumlah nomor ID pelanggan yang dibuat oleh bank yang dipilih sesuai permintaan perusahaan, penjual, maupun lembaga dan bisa digunakan untuk melakukan pembayaran atau transaksi.

BACA JUGA:ANTUSIAS! Ratusan Peserta Ramaikan Turnamen Gaple Muchendi - Supriyanto Cup di Tanjung Lubuk

BACA JUGA:FINAL CLOSING! Update Pencairan Bansos PKH Per 12 November Alokasi 2 Bulan Segera Dicairkan Setelah Pikada

Melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), Pemkab OKI berupaya memberi kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak daerah.

Dengan cara ini diharapkan proses transaksinya lebih cepat, praktis, dan bebas antre.

Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya mengatakan, pembayaran pajak berbasis online menggunakan virtual account adalah langkah penting dalam memajukan layanan publik di era digital.

Tentunya dalam rangka transparansi, meminimalkan kesalahan, menghemat waktu pemrosesan, meningkatkan kualitas data dan informasi serta meningkat penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.

BACA JUGA:Bunda Wajib Ketahui Beberapa Cemilan Sehat dan Menarik Untuk Anak Pada Masa Pertumbuhan!

BACA JUGA:Rekrutmen Besar-besaran Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) POLRI Lulusan SMA/SMK Tahun Anggaran 2025

"Tanpa perlu uang tunai, bisa digunakan di mana saja.

Pembayaran terintegrasi dengan riwayat transaksi tersimpan dengan rapi di aplikasi pembayaran," tutur Asmar pada pertemuan tingkat tinggi Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumsel di Palembang, Senin 11 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: