Sekda H Trisko Defriyansa Hadiri Pembahasan RTRW Kota Lubuklinggau 224-2044 di Pemprov Sumsel
Sekda H Trisko Defriyansa Hadiri Pembahasan RTRW Kota Lubuklinggau 224-2044 di Pemprov Sumsel--
PALEMBANG, PALPRES.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) H Trisko Defriyansa menghadiri pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Lubuklinggau tahun 2024-2044 di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, 15 November 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Pemperintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Hadir juga Sekda Provinsi Sumsel, Edward, Asisten II Kota Lubuklinggau, Surya Darma, Kadis PU Kota Lubuklinggau, Asril dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa mengungkapkan sejumlah subtansi penting dalam RTRW Kota Lubuklinggau tahun 2024-2044.
BACA JUGA:Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rakor Terkait Pemberian TPP
BACA JUGA:Sekda H Trisko Defriyansa Hadiri Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Raperwal Lubuklinggau
Dikatakannya ada 2 tujuan utama penataan ruangan Kota Lubuklinggau, yaitu terkait isu strategis dan kebijakan serta strategi penataan ruang.
Sedangkan tujuan utamanya adalah dapat mewujudkan ruang wilayah Kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutna sebagai kota perdagangan dan jasa berskala regional.
"Isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah kota adalah, optimalisasi system pelayanan kota, peningkatan daya saing ekonomi dan memahami ancaman penurunan kualitas lingkungan perkotaan," ungkapnya.
Lebih jauh Sekda H Trisko Defriyansa mengatakan, kebijakan pengembangan system pusat pelayanan kota secara optimal, peningkatan aksesibilitas dan transportasi yang dapat mengarahkan pada peningkatan fungsi dan keterkaitan pusat kegiatan dan sistem pergerakan kota yang optimal serta peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan sarana dan prasarana yang dapat mendorong perkembangan kota.
BACA JUGA:Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Peringatan Hari Pahlawan
"Pelestarian Kawasan lindung kota untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan, pengendalian kegiatan budidaya yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pengembangan Kawasan perdagangan dan jasa regional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: