Citraland
Honda

Pertamina EP Sangasanga Field Raih Penghargaan ESG Nusantara Plaudit

Pertamina EP Sangasanga Field Raih Penghargaan ESG Nusantara Plaudit

PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field berhasil meraih penghargaan ESG Nusantara Plaudit.-Istimewa-

JAKARTA, PALPRES.COM- PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field berhasil meraih penghargaan ESG Nusantara Plaudit.

Dengan predikat Platinum Papua atas penerapan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan operasi hulu migas perusahaan yang meliputi aspek ESG.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM, Yuliot Tanjung, dan Ketua La Tofi School of Social Responsibility, La Tofi, di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. 

ESG Nusantara Plaudit memberikan pengakuan kepada perusahaan-perusahaan berdasarkan penilaian yang dibagi ke dalam tiga predikat/ kategori.

BACA JUGA:Begini Cara Pertamina EP Sangasanga Field Melestarikan Satwa Endemik Kalimantan

BACA JUGA:Pimpinan PEP Sangasanga Field Tantang Forkopimcam Dilapangan Hijau, Kok Gitu!

Yaitu Silver Sumatera, Gold Kalimantan, dan Platinum Papua. 

Pembagian kategori tersebut mencerminkan kompleksitas lingkungan dan masyarakat.

Serta peran perusahaan dalam menjaga kelestarian dan kesejahteraan.

Penilaian utama penghargaan ESG Nusantara Plaudit meliputi tiga aspek utama keberlanjutan, yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola, atau dikenal dengan Environmental, Social, and Governance (ESG). 

BACA JUGA:Pertamina EP Cepu Kenalkan Industri Hulu Migas Kepada Gen Z di Bojonegoro

BACA JUGA:Tinjau Kegiatan Hulu Migas, Anggota Komisi XII DPR RI Kunjungi Pertamina EP Field Tambun

Dewan juri juga mempertimbangkan penerapan prinsip ESG berdasarkan dari peta jalan (road map) ESG yang disusun oleh La Tofi School of Social Responsibility. PEP Sangasanga Field berhasil mencapai nilai 95.

Senior Manager PEP Sangasanga Field, Sigid Setiawan, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Perusahaan terhadap menerapkan prinsip-prinsip ESG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: