BPIP Beri Ini Kepada 38 Kepala Daerah untuk Penguatan Pancasila
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada gubernur seluruh Indonesia--
JAKARTA, PALPRES.COM - Momentum sejarah akhirnya terulang usai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada gubernur seluruh Indonesia, Senin 5 Agustus 2024.
Prosesi yang terakhir kali digelar pada Tahun 1969 silam ini menjadi momentum penguatan Pancasila di seluruh elemen bangsa.
Adapun penyerahan duplikat bendera pusaka beserta teks proklamasi untuk persiapan Upacara HUT RI Ke-79 itu diserahkan kepada 38 Kepala Daerah Se-Indonesia.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan duplikat bendera pusaka diberikan kepada 38 gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Kroasia 1-1 Portugal: Gvardiol Beri Hasil Imbang, Tuan Rumah Menuju Perempat Final Nations League
BACA JUGA:Inilah 7 Manfaat Buah Nangka, Ternyata Bisa Meningkatkan Imunitas Tubuh
Penyerahan duplikat bendera pusaka
Penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Ini menurut sejarahnya baru terjadi lagi setelah 5 Agustus 1969, ini juga kaitannya tadi dengan persiapan hari ulang tahun kemerdekaan di IKN,” ujar Yudian Wahyudi kepada awak media seusai acara di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin 5 Agustus 2024.
Senada dengan hal itu, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina menjelaskan bahwa duplikat bendera pusaka dibuat sesuai dengan gagasannya.
BACA JUGA:Konon Buah Ini BIsa Mengatasi Penyakit Kulit, yuk Simak Ulasannya
BACA JUGA:Balas Dendam Tewasnya Sang Jubir, Rudal Hizbullah Hantam Pusat Kota Israel
Salah satunya yakni tak ada jahitan antara kain merah dan putih. Bendera juga dibuat dari kain yang bahannya tidak luntur.
“Kemudian kita letakkan kode di setiap kemasan dan pengait bendera, sehingga nanti bisa dideteksi ini sudah diberikan ke daerah mana saja,” terang Rima.
Rima melanjutkan, sebagaimana arahan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, agar duplikat bendera pusaka diletakkan di tempat khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: