Puluhan WNI Jalani Hukuman di Kamboja, Ini yang Dilakukan Kedubes RI
Kepada para WNI yang menjalanni proses hukum di Kamboja, Tim KBI Phnom Penh memberikan bantuan logistik.-KBRI Phon Penh-
KAMBOJA, PALPRES.COM – Puluhan WNI saat ini menjalani hukuman di KAMBOJA.
Para Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Provinsi Svay Rieng dan Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.
Terhadap kondisi miris tersebut, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah melaksanakan akses kekonsuleran kepada para WNI yang menjadi narapidana tersebut.
Demikian dilansir dalam Website Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, 22 November 2024.
BACA JUGA:Kapal Penangkap Ikan Diawaki 11 ABK WNI Tenggelam di Perairan Pulau Jeju Korsel, Begini Kondisinya
BACA JUGA:2 WNI Korban TPPO Diselamatkan dari Jeratan Online Scamming di Myanmar, Begini Kondisinya
Kunjungan pertama dilakukan pada LP Provinsi Svay Rieng, Kamboja, 19 Oktober 2024.
WNI Jalani proses hukum
Saat itu tim Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mengunjungi 3 WNI yang menjalani proses hukum atau hukuman di LP Svay Rieng.
Para WNI ini didakwa atas tindak pelanggaran perdata/pidana yang telah dilakukannya di sekitar Kota Bavet, Kamboja.
BACA JUGA:12 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya
BACA JUGA:85 WNI Masih Berada di Lebanon, 14 WNI Kembali Dievakuasi ke Tanah Air
Kunjungan selanjutnya dilakukan ke LP Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, pada 21 Oktober 2024.
Di LP ini, Tim KBI Phnom Penh menemui 34 WNI yang sedang menjalani penahanan atas berbagai kasus hukum yang mereka lakukan di Kota Poipet, Kamboja.
Kepada para WNI, Tim KBI Phnom Penh memberikan bantuan logistik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: