Citraland
Honda

Nah Lho! Ojol Dilarang Beli BBM Bersubsidi, Ini Kata Menteri Bahlil

Nah Lho! Ojol Dilarang Beli BBM Bersubsidi, Ini Kata Menteri Bahlil

Nah Lho! Ojol Dilarang Beli BBM Bersubsidi, Ini Kata Menteri Bahlil -Alhadi Farid/palpres.com-

"Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung, yang jelas [subsidi dilakukan secara] bijaksana,"lanjut Ketum Golkar ini.

Meskipun begitu, Bahlil menyebut sebagian driver ojol bisa saja mendapat BLT jika yang bersangkutan memenuhi kriteria.

BACA JUGA:Buntut Pemasangan Barrier, PIM Siapkan Tempat Parkir dan Lounge Gratis Khusus Ojol

BACA JUGA:Ojol dan Kurir Logistik Dapat THR, Kemnaker: Kemitraan Juga Termasuk PKWT

Menurutnya, khusus kriteria penerima BLT nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kemenko Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia.

Selanjutnya, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Jadi selama ini kan kita tidak pernah satu data nih. Nah, kali ini Pak Presiden Prabowo memerintahkan harus satu data terkait dengan saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Maka, BPS yang ditunjuk sebagai komandan dalam rangka penyeragaman data," tutur Bhalil.

Ia juga berencana akan segera bertemu dengan Menteri Keuangan untuk membahas hal ini dan mendorong agar BLT untuk BBM bersubdisi dapat direalisasikan.

BACA JUGA:Pesan Ojol dan Makanan Jadi Gampang Lewat Layar Kecil Oppo Find N3 Flip

Dengan begitu, kata Bahlil, masyarakat kurang mampu ekonominya bisa terjaga. Sebab, harga BBM subsidi untuk masyarakat mampu kemungkinan naik.

"Ini bagian dari strategi agar saudara-saudara kita begitu terjadi pergeseran subsidi, ini kan subsidi-nya tidak dicabut. Ini kan cuma bergeser saja. Angkanya, volumenya semua sama. Supaya apa? Ada keadilan," pungkasnya. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: