ALHAMDULILLAH! Sri Mulyani Naikan Gaji Tenaga Honorer Tahun 2025, Segini Nominalnya
Ilustrasi Sri Mulyani naikan gaji tenaga honorer tahun 2025-Kemenhub-
PALPRES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kabar baik yang dinantikan, terutama bagi para tenaga honorer.
Ya, kenaikan gaji yang diumumkan tak hanya soal angka, namun juga sebagai bentk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi mereka selama ini.
Bahkan, banyak honorer yang merasa adanya peningkatan gaji ini membantu meringankan beban hidup mereka serta meningkatkan kualitas hidup keluarganya.
Lantas, apakah dengan gaji yang lebih tinggi ini para honorer bisa meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga?
BACA JUGA:Terapkan Teknologi Rural Star, Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Desa Pulau Legundi
BACA JUGA:Diluar Gaji Pokok, Ini Tunjangan Bagi PNS di Bulan Desember 2024 dari Sri Mulyani
Dengan adanya kenaikan gaji yang diperkirakan cukup signifikan, hal ini diharapkan bisa mengurangi tekanan ekonomi yang selama ini mereka rasakan, khususnya bagi pekerja di sektor administrasi publik.
Bukan itu saja, pemerintah berharap kebijakan ini juga bisa meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong honorer untuk memberikan kinerja yang maksimal serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Informasi yang dihimpn dari jdih,kemenkeu.go.id, tenaga honorer di Pulau Jawa yang bekerja sebagai sopir, satpam, pramubakti dan petugas kebersihan akan menerima gaji baru mulai tahun 2025.
Kenaikan gaji ini sesuai dengan PMK Nomor 39 Tahun 2024, berikut rincian gaji yang akan diterima:
BACA JUGA:TERBARU! Total Ada 7 Petugas TPS yang Gugur Selama Pilkada 2024, Salah Satunya Masih Kuliah
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! 2025 Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik, Mulai Rp2 Juta hingga 100 Persen Gapok
1. Satpam dan Sopir di Banten akan menerima Rp3.394.000. sementara pramubakti dan petugas kebersihan Rp3.433.000.
2. Satpam dan Sopir di Jawa Barat mendapatkan Rp3.777.000, sedangkan pramubakti dan petgas kebersihan Rp3.433.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: