Alhamdulillah, Pemerintah Indonesia Selamatkan WNI dari Hukuman Mati di Arab Saudi
HMM saat disambut haru di kampung halamannyha di Bangkalan, Jawa Timur, pada 30 November 2024-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
Sementara itu sepanjang 2024, Kemlu telah mengupayakan pembebasan 26 WNI terancam hukuman mati.
Jumlah WNI terlibat kasus dengan ancaman hukuman mati bertambah 20 orang.
Tercatat hingga kini, 155 kasus hukuman mati yang sedang ditangani Pemerintah Indonesia, mayoritas di Malaysia.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Kemlu Bebaskan 25 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia
BACA JUGA:WNI Alami Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar, Terjebak di Kawasan Pemberontak
Kepada seluruh WNI di luar negeri, Kemlu mengimbau agar mematuhi peraturan negara setempat di mana pun mereka berada dan menghindari tindak pidana maupun perdata.
Baik yang dilakukan secara disengaja maupun yang tidak disengaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: