Sebut KKB Papua Langgar Hukum Tuhan, Mantan Kombatan Tegaskan Hal Ini
Herman Yoku yang juga merupakan Kepala Suku Besar Wikaya, Arso-Keerom, Papua, mengingatkan kepada KKB, bahwa mereka warga negara Indonesia yang punya KTP Indonesia.-IG@damaicartenzpapua-
PAPUA, PALPRES.COM – Aksi teror KKB di PAPUA dinilai melanggar hukum Tuhan.
Pasalnya, aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melewati batas-batas kemanusiaan, karena merampas, merampok hingga membunuh rakyat sipil.
Demikian ditegaskan oleh Tokoh Papua sekaligus mantan kombatan KKB, Herman Yoku, sebagaimana dilansir laman media sosial Instagram @damaicartenzpapua.
Herman Yoku yang juga merupakan Kepala Suku Besar Wikaya, Arso-Keerom, Papua, mengingatkan kepada KKB, bahwa mereka warga negara Indonesia yang punya KTP Indonesia.
BACA JUGA:Tokoh Papua Kutuk Kekerasan KKB, Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz-2024
BACA JUGA:KKB Teror Yahukimo, Warga Sipil Asal Toraja Tewas, Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 Kejar Pelaku
KKB tak diakui dunia
“Dunia tak mengakui perjuangan kalian (KKB, red), karena kalian tetap warga negara Indonesia.
Mari kita tinggalkan kekerasan dan sama-sama bangun Papua,” tegas Heman Yoku di Jayapura, akhir pekan lalu.
Dikatakan Herman Yoku, dia dulu berjuang dengan prinsip menghormati masyarakat sipil.
BACA JUGA:Serang Pos TNI, Anggota KKB Jelek Waker Tewas Tertembak, Satgas Ops Damai Cartenz Siaga Satu
BACA JUGA:KKB Kembali Berulah, Bakar SMP di Distrik Sinak Papua, Bunuh 2 Tukang Ojek
“Kami dulu tidak pernah merampok, merampas, apalagi membunuh masyarakat sipil.
Namun sekarang KKB sudah melewati batas-batas itu, bahkan melanggar hukum Tuhan,” ujar Herman Yoku.
Kedamaian di Papua
Sisi lain, Herma Yoku menyampaikan pujian dan apresiasinya kepada Satgas Ops Damai Cartenz-2024 atas upaya menjaga kedamaian di tanah Papua sepanjang tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: