Citraland
Honda

Pemprov Sumsel Terima Langsung DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah TA 2025

Pemprov Sumsel Terima Langsung DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah TA 2025

Pemprov Sumsel Terima Langsung DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah TA 2025--Humas Pemprov Sumsel

JAKARTA, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E menerima langsung Daftar Isian Pelaksana Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Αnggaran 2025 Provinsi Sumsel yang diserahkan langsung oleh.

Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.

Adapun alokasi  dana transfer ke daerah Tahun 2025  Provinsi/Kabupaten/Kota Se Sumsel sebesar Rp.33.625.365.208,- dengan rincian

Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.11.120.569.873. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp14.005.309.593.

BACA JUGA:Launching Calendar of Event 2025, Polda Sumsel: Kami Siap Dukung Program Pemerintah

BACA JUGA:Gandeng Ulama, Tokoh Agama dan Mahasiswa, Polda Sumsel Bangun Komunikasi Lewat Dai Kamtibmas

Dak Fisik Rp. 927.044.685. Dak Non Fisik Rp.5.009.757.410. Dana Desa Rp.2.495.224.098. dan Insentif Fiskal Rp.67.459.549.

Dalam arahannya Presiden RI Prabowo Subianto meminta  Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Indonesia digunakan dan dimanfaatkan  secara efektif untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan dengan prinsip kehati-hatian. 

Presiden juga memerintahkan seluruh K/L/D agar meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, dan mengurangi pemborosan dalam menggunakan APBN 2025.

"Kita sekarang waspada menghadapi tantangan ekonomi yang tidak menentu di masa depan. Maka dari itu, kita harus ikat erat sabuk-sabuk kita. Saya berharap semua unsur, terutama para pimpinan di K/L/D ikut bersama dengan pemerintah pusat dalam menjamin setiap rupiah uang rakyat sampai kepada rakyat yang memerlukan," pesannya.

BACA JUGA:Catat! 5 Jenis Handphone yang Miliki Spek Oke Tapi Harganya Nyaman di Kantong Anda

BACA JUGA:Pecinta Tanaman Hias Wajib Tahu! Berikut Cara Merawat Janda Bolong

Prabowo mengungkapkan  tidak semua program pengajuan pemerintah daerah (pemda) disetujui untuk dilaksanakan pada tahun depan.

Hal ini disebabkan oleh adanya program prioritas yang harus dijalankan terlebih dahulu sesuai dengan visi dan misi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: