Citraland
Honda

Awal Tahun 2025, Pemkot Palembang Larang Pelaku UMKM Menyediakan Kantong Plastik

Awal Tahun 2025, Pemkot Palembang Larang Pelaku UMKM Menyediakan Kantong Plastik

Ilustrasi Sampah Plastik -Foto Freepik-

Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha bisa mengerti dan menjalankan kebijakan tersebut.

Untuk bisa bantu mengurangi sampah plastik di ibukota Provinsi Sumatera Selatan ini. 

BACA JUGA:Deretan Transportasi Bekas di Tenggelamkan ke Laut, Salah Satunya Sampah Kendaraan dari Thailand

BACA JUGA:Sangat Asri dan Minim Sampah, Ini Daftar Kota yang Dijuluki Kota Adipura di Indonesia, Palembang Adakah?

Karena dari data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang bahwa sampah harian dari rumah tangga dan lainnya itu mencapai 1.500 ton setiap hari. 

Sampah itu dihasilkan dari 1,7 juta penduduk di Bumi Sriwijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: