Awal Tahun 2025, Pemkot Palembang Larang Pelaku UMKM Menyediakan Kantong Plastik
Ilustrasi Sampah Plastik -Foto Freepik-
Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha bisa mengerti dan menjalankan kebijakan tersebut.
Untuk bisa bantu mengurangi sampah plastik di ibukota Provinsi Sumatera Selatan ini.
BACA JUGA:Deretan Transportasi Bekas di Tenggelamkan ke Laut, Salah Satunya Sampah Kendaraan dari Thailand
Karena dari data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang bahwa sampah harian dari rumah tangga dan lainnya itu mencapai 1.500 ton setiap hari.
Sampah itu dihasilkan dari 1,7 juta penduduk di Bumi Sriwijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: