Citraland
Honda

PHE Komitmen Terapkan Budaya Manajemen Risiko Setiap Kegiatan Operasi

PHE Komitmen Terapkan Budaya Manajemen Risiko Setiap Kegiatan Operasi

Direktur Manajemen Risiko PHE Mery Luciawaty menuturkan, budaya sadar risiko atau risk culture berperan penting dalam membantu pencapaian visi dan misi. -Istimewa-

Sementara itu, Komisaris PHE Nanang Untung berharap melalui kegiatan Risk Management Day 2024, para Perwira PHE bisa memiliki kesadaran tinggi terhadap berbagai macam risiko yang dihadapi di industri hulu migas. 

"Penting bagi kita membuat risk management untuk memastikan bahwa kita kompeten untuk mengelola bisnis (hulu migas) yang sangat berisiko ini," ujar Nanang.

BACA JUGA:Terus Perkuat Teknologi Informasi, PHE Raih Apresiasi Top Digital Awards 2024

BACA JUGA:Bangun Rumah Penyu, PHE ONWJ Dukung Pelestarian Penyu Sisik di Pulau Rambut

Kegiatan Risk Management Day 2024 mengangkat tema 'Meningkatkan Peran Manajemen Risiko untuk Keberlanjutan Pertumbuhan Investasi Perusahaan'. 

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara yang merupakan para praktisi dalam bidang risiko manajemen.

Diantaranya Antonius Agusta Konsultan Risk Management dan Partner Deloitte Konsultan Indonesia.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin, RM Wiratmoko Prasihanto JF Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Muda Kementerian BUMN, dan Dr Ida Juda Widjojo yang merupakan akademisi Universitas Prasetya Mulya.

BACA JUGA:Dukung Pencapaian Asta Cita, PHE Jalin Kerjasama dengan Pusat Survei Geologi

BACA JUGA:Wajib Tahu! Inilah Inovasi PHE di Sektor Hulu Migas Sudah Punya Hak Paten

Dalam sesi diskusi panel, Konsultan Risk Managament dari Deloitte Konsultan Indonesia Antonius Agusta memaparkan sejumlah tren manajemen risiko di industri migas tahun 2025. 

Diantaranya risiko terkait supply and demand energi, disrupsi teknologi di sektor migas, isu Environmental, Social, and Governance (ESG), dan risiko regulasi di negara lain tempat melakukan eksplorasi.

"Industri migas merupakan industry yang sangat kompleks dan menghadapi berbagai jenis risiko yang bisa mempengaruhi operasional, keuangan dan keberlanjutan perusahaan," kata Antonius.

Sementara itu Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin menyoroti ukuran parameter dalam pengambilan kebijakan agar tidak dinilai menyalahi aturan UU Tipikor. 

BACA JUGA:Begini Cara PHE WMO Mengatasi Lahan Kritis di Pesisir Bangkalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: