Citraland
Honda

TEGAS! Pemrov Sumsel Akan Larang Segala Mobdin Saat Liburan

TEGAS! Pemrov Sumsel Akan Larang Segala Mobdin Saat Liburan

TEGAS! Pemrov Sumsel Akan Larang Segala Mobdin Saat Liburan --Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Edward Candra meminta kepada ASN di lingkungan Pemprov untuk tidak memakai mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan liburan

Yang dimana Masyarakat juga diminta melapor jika melihatnya.

Tal.hanua itu dia juga menyebut, fasilitas negara itu hanya boleh dipakai untuk tugas dinas, bukan kepentingan pribadi. 

Lalu Sehingga Sangat diminta bijak dalam menggunakan mobdin.

BACA JUGA:SEDIH! Inilah Pesan Terakhir Penumpang Jeju Air : Ungkap Ada Burung yang Tersangkut di Sayap Pesawat

BACA JUGA:CATAT! 4 Flyover di Bandung Jawa Barat Ini Ditutup Pada Malam Tahun Baru

"Lalu Kita imbau untuk bijak, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk berlibur," ujar Edward saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

Jadi Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) 2021-2022 ini juga menyebut, masyarakat atau pihak lain yang menemukan kendaraan dinas dipakai oleh ASN untuk kepentingan liburan bisa melaporkan disertai bukti kepada Inspektorat Sumsel.

"Jadi Jika masyarakat melihat kendaraan dinas dipakai ASN untuk berlibur lapor ke inspektorat provinsi," tegasnya.

Lalu Edward juga sangat meminta pimpinan di setiap OPD mengawasi mobdin yang ada di satuannya.

BACA JUGA:KACAU! Satu Lagi Pesawat Jeju Air Bermasalah, 21 Penumpang Batal Berangkat

BACA JUGA:SEDIH! Batal Diberangkatkan Umrah Yulius Laporkan Agen Travel Kepihak kepolisian

"Tak hanya itu nanti Pengawasan juga harus dilakukan oleh masing-masing pimpinan unit kerja," katanya.

Lalu Selain soal mobdin, Edward juga meminta ASN tidak bolos kerja pada momen libur tahun baru nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: