Pemkab OKI Target Indeks Profesionalitas ASN Meningkat
Pemkab OKI targetkan indeks profesionalitas ASN meningkat -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) targetkan indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat.
Dalam mencapai itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM OKI) menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian, Senin 30 Desember 2024.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional," ujar Kepala BKPSDM OKI, Mauliddini pada Rakor Kepegawaian di Ruang Assessment Center, BKPSDM OKI.
BACA JUGA:Gorontalo Buka Tambang Emas Terbesar, Bakal Serap 2.000 Pekerja Lokal
BACA JUGA:JANGAN SALAH! Inilah Koin Kuno Bergambar Komodo yang Dihargai Rp80 Juta Per Keping
Rapat ini mengacu pada Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 49/KEP.KASN/C/VII/2023 tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
"Keputusan ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah.
Yakni untuk memastikan manajemen ASN berjalan sesuai dengan prinsip kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.
Hal ini juga bertujuan mendukung pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujarnya.
BACA JUGA:Ini 4 Poin Himbauan Kapolres Muba Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2025
BACA JUGA:PHR Zona 4 Raih Penghargaan Terbaik di Bidang Subsurface dan Drilling dari SKK Migas
Dalam rapat tersebut, ditegaskan pentingnya sistem merit sebagai landasan utama dalam pengelolaan ASN.
Proses seperti rekrutmen, promosi, dan pengembangan karier harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: