Honda

Bandar Narkoba yang Tusuk Briptu Farras Terancam Pasal Berlapis

Bandar Narkoba yang Tusuk Briptu Farras Terancam Pasal Berlapis

Bandar Narkoba yang Tusuk Briptu Farras Terancam Pasal Berlapis --Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Bandar narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang menikam Briptu (Anumerta) Farras Nabhan Atallah (23) hingga tewas terancam dikenakan pasal berlapis.

Adapun menurut kapolres Lahat AKBP G Parlasro S Sinaga mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dua orang yang berhasil diamankan yakni Ebi, dan satu rekannya, Lindi.

Awalnya pelaku telah melakukan aksi penikaman terhadap tiga anggota polisi, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dengan melakukan tindakan terukur dengan menembak bagian kaki Ebi.

Lalu pihak kepolisian menemukan narkotika jenis ganja seberat 1020 gram di rumah pelaku.

BACA JUGA:Ramadhan Sebentar Tiba, Terus Bagaimana Nasib Siswa Nonmuslim? Cek disini Kebijakannya

BACA JUGA:KEBIASAAN! Manchester City Suka Unggul Dulu, Kalah Kemudian

"Adapun itu Kami akan proses tuntas. Ya betul terlibat, nanti akan kita proses juga dengan pidana umumnya apakah pembunuhan berencana maupun penganiayaan," katanya saat diwawancarai pada Rabu 22 Januari 2025

Jadinya dalam kepemilikan narkotika jenis ganja, pelaku juga akan diproses dengan tindak pidana umum, sebab sudah menikam Briptu Farras hingga tewas serta dua rekan korban.

"Sehingga Nanti akan kita proses tuntas, terkait dengan hukuman (pasal berlapis) nanti biar pengadilan yang memutuskan. Kita tetap sesuai prosedural," ujarnya.

Adapun itu diberitakan sebelumnya, Briptu (Anumerta) Farras Nabhan Atallah yang tewas ditikam oleh bandar narkoba di Lahat telah dimakamkan melalui upacara kedinasan.

BACA JUGA:Polemik Keberadaan iPhone di Indonesia Akan Segera Berakhir, Begini Penjelasan

BACA JUGA:10 Batu Akik Pilihan Ini Memiliki Energi Mistis dan Keberuntungan, Sudah Punya?

Jadinya Kapolres Lahat AKBP G Parlasro S Sinaga mengungkapkan korban meninggal dunia akibat luka pada bagian perut.

Sehingga parlasro menjelaskan saat itu anggotanya sedang melakukan penggerebekan di rumah Ebi, tersangka bandar narkoba. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: