Pj Bupati Muba Dukung Kerjasama DPPPA dengan Pengadilan Agama Sekayu

Pemerintah Kabupaten Muba dan pribadi, kami menyambut baik dan sangat mendukung rencana kerja sama ini. -Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyambut dan mendukung penuh kerjasama yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dengan Pengadilan Agama Sekayu.
Hal itu diketahui setelah Pj Bupati Muba menerima Ketua PA Sekayu bersama jajaran.
Untuk membahas inisiatif perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Pertemuan yang berlangsung di ruang audiensi Bupati Muba ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi.
BACA JUGA:Kalapas Sekayu Terima Kunjungan Kabag TU dan Umum Ditjenpas Sumsel
BACA JUGA:Konsultasi ke Kemendagri, Pj Bupati Muba Fokus Tuntaskan Kewajiban Ini
Antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini dalam pertemuan tersebut memaparkan rencana kerjasama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba.
MoU ini akan difokuskan pada pemberian jaminan perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, yang selama ini dinilai masih menghadapi kendala dalam implementasinya.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pj Bupati atas sambutan yang luar biasa.
BACA JUGA:Tim Evaluator Itjen Kemendagri Beri Apresiasi Pj Bupati Muba, Ini Penilaiannya
BACA JUGA:RESPON CEPAT! Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin
Tujuan audiensi ini adalah untuk memperkuat kerja sama dengan DPPPA Muba melalui MoU yang bertujuan memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi secara optimal.
Selama ini, keputusan pengadilan terkadang belum sepenuhnya menjamin pemenuhan hak tersebut," jelas Syarifah Aini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: