Honda

Cara Efektif Pemutihan BI Checking, Berikut Kiat Mudah Agar Tidak Masuk Daftar Hitam!

Cara Efektif Pemutihan BI Checking, Berikut Kiat Mudah Agar Tidak Masuk Daftar Hitam!

Cara Efektif Pemutihan BI Checking, Beriku Kiat Mudah Agar Tidak Masuk Daftar Hitam!--Kolase

PALPRES.COM- Untuk menghindari ditolaknya pengajuan kredit seseorang melalui bank atau lembaga keuangan lain maka perlu pemutihan BI Checking.

Perlu dipahami untuk bisa mengajukan kredit ke bank maka proses yang harus dilalui sebagai syarat yakni lolos dari BI Checking.

Syarat itu berlaku untuk pengajuan berupa Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.

Berdasarkan data dari SID, setiap nasabah debitur yang pernah melakukan pengajuan kredit akan mendapat skor sesuai dari catatan kreditnya.

BACA JUGA:Panduan Cek BI Checking Cara Online, Offline, Serta Syarat yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:Tips Jitu Membersihkan BI Checking yang Buruk Akibat Masalah Skor Kredit 3 sampai 5!

Skor kredit untuk penentuannya berdasarkan dari catatan kolektibilitas si calon debitur (pengambil kredit). 

Skor kredit yang diberikan dihitung dari 1-5. Berikut ini pembagian kategori kredit berdasarkan skornya dalam BI Checking.

Berikut rincian skor kredit dari BI Checking:

Skor 1

Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.

BACA JUGA:Cara Cek BI Checking Online Tanpa Ribet, Ini Tips dan Trik yang Perlu Diketahui!

BACA JUGA:Cara Praktis Cek BI Checking Online Hanya dengan Smartphone!

Skor 2

Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: